Foto Ilustrasi

Laut Keranggan, Mentok, Bangka Barat tampaknya sedang mengajarkan satu ironi besar: ketika timah masih bisa dikeruk, aktivitas terus berjalan tetapi ketika nyawa mulai dipertaruhkan. Pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab justru sering datang belakangan.

Ponton dan aktivitas penambangan yang dipersoalkan di kawasan laut bukan sekadar soal hasil tambang, melainkan tentang keselamatan manusia, ruang hidup nelayan, dan seberapa serius negara menjalankan fungsi pengawasannya.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya dugaan aktivitas ilegal yang terus muncul, melainkan potensi lahirnya normalisasi pelanggaran.

Ketika aktivitas yang seharusnya menjadi perhatian penegak hukum berubah menjadi pemandangan sehari-hari, penertiban berisiko kehilangan makna.

Hari ini ditertibkan, besok muncul lagi; masyarakat melihat, bertanya, kemudian kembali terbiasa. Jika pola seperti ini terus berlangsung, siapa sebenarnya yang sedang diuji: keberanian penambang atau ketegasan hukum?

Dan kita tidak boleh menunggu laut menjawab dengan korban jiwa. Jangan sampai Laut Keranggan baru dianggap berbahaya setelah ada keluarga yang menunggu kepulangan seseorang yang tak pernah kembali.

Jika memang terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan ruang laut, maka tindakan harus dilakukan sebelum tragedi terjadi.

Bukan setelah jenazah ditemukan, bukan setelah pencarian di gelar, dan bukan setelah publik ramai mempertanyakan mengapa semua ini bisa terjadi.

Redaksi Kiiilatnews.com.