Caption: Situasi Perairan Keranggan, Mentok di Siang hari, Kamis (13/8) terlihat lengang. (ft/ist).
Aktivitas puluhan ponton selam alias ponsel yang diduga beroperasi di perairan Laut Keranggan kembali menjadi perbincangan hangat di setiap sudut warung kopi Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi mengenai aktivitas tersebut disampaikan oleh warga lokal yang mengaku melihat sejumlah ponton melakukan kegiatan penambangan pada malam hari di kawasan perairan tersebut.
Keberadaan ponton-ponton itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi laut dan dampaknya terhadap aktivitas dan hak hak warga pesisir yang tergadaikan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) setempat turun langsung ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan serta menindak apabila ditemukan pelanggaran.
“Warga melihat aktivitas ponton cukup banyak di laut pada malam hari, kalo jam 11 kebawah percume di rajia, kalo nek nangkep tambang tuh diatas jam 12 malam sampai ke pagi,” seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Kami berharap aparat setempat tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung dan mengecek kondisi di lapangan di jam-jam yang kami sebutkan tadi,” sambungnya, Kamis (13/8) pagi menjelang siang hari.
Menurut warga yang lainnya, pengawasan terhadap aktivitas di perairan Keranggan perlu dilakukan secara serius. Selain menyangkut dugaan aktivitas pertambangan, masyarakat juga menyoalkan potensi dampak terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian warga yang bergantung pada perairan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai jumlah ponton, maupun hasil pemeriksaan terhadap aktivitas atas laporan yang diterima redaksi dari warga tersebut.
Masyarakat berharap APH dan instansi berwenang segera melakukan verifikasi di lapangan secara transparan. Jika aktivitas tersebut terbukti melanggar ketentuan, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Note: Informasi mengenai dugaan aktivitas dan jumlah ponton dalam berita ini masih berdasarkan keterangan warga dan perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang maupun pihak yang menjalankan aktivitas tersebut.
Redaksi Kiiilatnews.com.






