Foto by Kak_prim.

Pada Jumat (14/8/2026), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut keberadaan tambang ilegal di Bangka Belitung.

Dalam pidatonya, Presiden menyoroti keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal dan mempertanyakan bagaimana aktivitas dalam jumlah besar tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui aparat.

Pernyataan Presiden tersebut kemudian mendapat respons dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing.

Kapolda menyatakan arahan Presiden merupakan perintah yang harus dilaksanakan di lapangan. Ia juga menegaskan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal di Bangka Belitung akan terus dilakukan.

Kapolda menyatakan pihaknya tidak akan ragu menindak pihak yang melakukan penyelewengan, termasuk apabila terdapat oknum aparat yang terbukti membekingi aktivitas ilegal.

Pernyataan Kapolda tersebut merupakan sikap Polda Babel secara umum mengenai penanganan pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Kebijakan tersebut menjadi relevan untuk dikaitkan dengan setiap informasi mengenai aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah di wilayah hukum Polda Babel, termasuk informasi yang diterima redaksi dari kawasan laut keranggan.

Sebelumnya, pada Kamis (13/8/26), redaksi Kiiilat.com telah meminta konfirmasi kepada
Kasat Polairud Polres Bangka Barat mengenai pemberitaan aktivitas pertambangan di kawasan laut Keranggan serta tanggapannya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai posisi dan langkah institusi Kepolisian terhadap informasi aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Namun sikap yang berbeda ditampilkan oleh puluhan ponton selam alias ponsel, eforia kegiatan penambangan ilegal itu semakin semarak menjelang perayaan HUT RI ke-81 Tahun.

Oleh karena itu, DPC HNSI Kabupaten Bangka Barat akan segera mengambil sikap tegas dengan melaporkan puluhan ponton selam tersebut ke Kapolda Bangka Belitung.

Pernyataan ini dipublikasikan untuk di konsumsi khalayak ramai publik tidaklah recehan, Ketua DPC HNSI Bangka Barat Prima Augusta dalam jawaban konfirmasinya menegaskan telah mengantongi data yang mumpuni.

“Kami siap untuk melaporkan para penambang nakal tersebut jikalau masih ngotot dan tetap beroperasi jelang kemerdekaan RI ini, data kami sudah lengkap dikantong dan siap untuk diungkapkan di Polda Babel nanti,” sebutnya, Sabtu (15/8).

Terakhir, dirinya menyampaikan pesan lugas bahwa setiap kegiatan penambangan ilegal di Kabupaten Bangka Barat tidak pernah mendapatkan tempat untuk leluasa berkarya.