Caption : IPTU Yudi, Kasat Polairud Polres Bangka Barat saat Memberikan Himbauan Penertiban, (ft/ist).

By Kak_Prim

Aksi liar puluhan ponton ilegal di perairan laut limbung, kampung tanjung, kecamatan mentok, kabupaten bangka barat akhirnya berhasil ditertibkan tim gabungan Polres Bangka Barat.

Kegiatan yang diduga tanpa mengantongi SPK PT Timah TBK itu ditertibkan, Jumat (23/1) siang hari setelah sebelumnya diawali apel konsolidasi di Polsek Mentok, dilanjutkan pergeseran pasukan ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat.

Personel kemudian mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan himbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan laut limbung.

Sementara publik masih bertanya-tanya siapakah aktor dari aksi liar puluhan ponton yang terkategorikan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk berkerja di perairan laut limbung.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi sejumlah pihak terkait dari aksi liar sejumlah ponton kategori TMS itu.

Sementara, Dalam keterangan resminya Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH.,S.IK melalui IPTU Yos Sudarso selaku Kasi Humas mengatakan penertiban sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan.

“Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan limbung yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud, kami langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan himbauan secara humanis,” ucap Yos sudarso.

Selain imbauan di darat, Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan himbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton.

Yos menegaskan lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal.

NB: Informasi diatas dikumpulkan dari berbagai sumber dan disadurkan kedalam tulisan penulis.