Caption : Anggota Polsek Jebus saat Mengamankan Pelaku Pencurian, (ft/hms).
Musim barat salah satu kata yang lazim disebutkan dalam menghadapi akhir tahun yang di tandai dengan curah hujan yang banyak dan Iklim yang ekstrim.
Hal ini mengakibatkan banyaknya berbagai mata pencaharian dari masyarakat mengalami kesulitan seperti nelayan yang tidak melaut dikarenakan ombak yang besar.
Berbagai macam cara dilakukan dalam mencari pundi keuangan, namun ada segelintir yang mencari uang dengan cara pidana seperti dengan mencuri. Kali ini pencurian terjadi di salah satu kelenteng di Desa Bakit, Kamis, (13/11/2025).
Pencurian diketahui ketika petugas kebersihan hendak membersihkan kelenteng dan melihat guci abu dupa tidak ada lagi dan melaporkan hal tersebut kepada pengurus Kelenteng dan Bhabinkamtibmas Desa Bakit.
Tak berlangsung lama, jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana tersebut setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Hasil penyidikan mengungkapkan siapa pelaku dibalik kasus pencurian, alhasil jajaran Polsek Jebus melakukan pengejaran yang tentunya membuahkan hasil.
Dari tertangkapnya AG (32th) seorang warga Desa Bakit di rumah kediamannya, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 6 buah guci abu dupa dan kaki guci dupa serta 2 unit sepeda motor.
Terakhir, Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, S.IK.,MH menghimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Parittiga dan Jebus agar berhati-hati dalam beraktivitas dan selalu waspada terhadap tindak pidana yang mungkin terjadi
Sumber : Humas Polres Bangka Barat.
Editing by Kak_Prim.






