Caption : Tim Media IMC saat di Ruang Kepsek dari Wali Murid, (ft/istirahat).
Bangka Belitung — Persoalan seorang murid di sebuah Sekolah Dasar yang terletak di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat menarik perhatian publik, pasalnya seorang wali murid berinisial ARS dikabarkan telah meminta agar murid tersebut menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Tidak berhenti disitu, ARS juga disebut menyampaikan penilaian terhadap murid yang dikaitkan dengan istilah “setara anak LSB.” Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar, terlebih menyangkut seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Berdasarkan hal diatas, Orangtua murid kemudian mengambil langkah dengan membawa anak untuk menjalani pemeriksaan kepada Pak Wahyu. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada keluarga, kondisi anak disebut normal.
Disinilah muncul pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka:
Atas dasar apa wali kelas meminta murid diperiksa kejiwaannya? Apa dasar penilaian bahwa anak tersebut memiliki kondisi tertentu? Apakah ada hasil pemeriksaan profesional sebelumnya yang menjadi dasar pernyataan tersebut?
Pertanyaan ini penting karena memberikan penilaian terhadap kondisi seorang anak bukanlah perkara sederhana. Harus ada dasar yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan ini juga sebelumnya telah mendapat perhatian tim media dengan mendatangi Kepala SDN 24 Pangkalpinang, Ibu Kusmita. Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf kepada tim media dan kuasa hukum tim media terkait dugaan kelalaian wali kelas terhadap murid.
Jika persoalan yang menyangkut murid disebut bukan hanya sekali atau dua kali, maka perhatian kini patut diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.
Apakah Dinas Pendidikan sudah mengetahui persoalan ini? Jika sudah mengetahui, langkah apa yang telah dilakukan?
Jangan sampai persoalan yang menyangkut anak didik hanya selesai dengan permintaan maaf di ruang kepala sekolah. Perlu ada evaluasi dan klarifikasi agar tidak muncul kembali persoalan serupa.
Tim media tetap memberikan ruang kepada wali kelas ARS, pihak sekolah, maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan berdasarkan fakta.
Sebab yang paling penting bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan seorang anak mendapatkan hak untuk belajar dengan aman, dihormati, dan tidak diberi label tanpa dasar yang jelas. bersambung.
Sumber; Yuli.






