Polsek Sungai Selan, Polres Bangka Tengah kembali berhasil meringkus pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang warga Desa lampur, Kecamatan Sungai Selan meregang nyawa.

Korban penusukan tersebut bernama Kiki Aprizal alias gundul yang meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Baktiwara sementara pelaku berinisial ST (19th).

Kronologis kejadian berdasarkan rilis resmi Polres Bangka Tengah.

– Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi pada hari Kamis tanggal 6 Oktober 2025 sekira pukul 16:30 Wib dirinya mendengar adanya keributan antara pelaku dan korban, didepan Masjid Istiqoma.

– Pelaku meminta hutang kepada salah satu temannya bernama Muhammad, namun karena jiwa pertemanan korban yang kental, korban berusaha untuk ikut campur dan langsung ingin memukul pelaku namun pelaku masih bisa mengelak keributan tersebut.

– Kemudian kejadian tidak selesai di situ saja, pelaku dan korban masih menyimpan amarah yang belum sama sama redam. Cekcok dan saling tantang dari pelaku dan korban berlanjut melalui pesan Whatsapp untuk mengajak berkelahi menggunakan senjata tajam.

– Pada hari Jum’at tanggal 07 November 2025 sekira pukul 08.00 wib korban melakukan pengerusakan di pondok camp TI yang ditunggu oleh pelaku, dan kembali mengajak berkelahi.

– Sekira pukul 20.00 wib pelaku membeli seblak di depan gang sawo Desa lampur kemudian korban lewat dan memanggil pelaku untuk mengajak berkelahi.

-Lalu kemudian terjadi perkelahian yang mana pelaku langsung melakukan penikaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

-Setelah itu korban langsung lari ke salah satu rumah warga bernama ibu Santidan, sedangkan pelaku melarikan diri ke arah Desa Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

– Korban langsung dilarikan pihak keluarga ke Puskesmas Sungai selan namun karena luka yang cukup parah maka dirujuk ke Rumah Sakit Primaya Baktiwara, Pangkalpinang.

– Dan telah dilakukan operasi karena luka yang cukup parah di bagian kiri perut alhasil nyawa korban tak terselamatkan.

– Menindaklanjuti kejadian tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugiyanto , SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Selan Ipda Andi Yuswanto, SH dan personil piket langsung melakukan pengecekan terhadap korban dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara berdasarkan rilis resmi Polsek Sungai Selan menyatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 November 2025 sekira pukul 01.30 wib setelah melakukan pengejaran dan negosiasi dengan pihak Keluarga.

– Pelaku berhasil diamankan di depan masjid AT-Taqwa, Desa Lampur, Kecamatan Sungai stelan, dan langsung dibawa ke Mako Polsek Sungai selan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

– Dari hasil pengembangan, personil polsek sungai selan mengamankan 1 orang kawan tersangka MM, yang pada saat setelah kejadian hanya melihat dan melarikan diri bersama pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat ke arah simpang rimba.

– Dan berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti berupa satu bilah pisau yang dibuang oleh pelaku di semak semak di daerah simpang rimba berhasil diamankan oleh personil polsek sungai selan.

– Sedangkan motif terjadinya penusukan dari perkelahian yang berujung penikaman tersebut dipicu lantaran korban dan pelaku melakukan percakapan online saling menantang, persaingan, rasa tersinggung, pengaruh lingkungan serta adanya konflik pribadi. (red)