Caption : Rotowi (60_an) seorang Nelayan Udang Sungkur dari Kampung Mentok Asin, Mentok.
By Kak_Prim.
Di balik hamparan laut biru di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, tersimpan kegelisahan yang semakin nyata. Laut yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan nelayan tradisional kini dihadapkan pada maraknya aktivitas tambang timah ilegal.
Di tengah derasnya kepentingan ekonomi, suara nelayan kecil sering kali tenggelam oleh deru mesin ponton yang terus mengeruk dasar laut. Bagi nelayan tradisional, laut bukan sekadar ruang mencari nafkah. Laut adalah warisan yang menopang kehidupan keluarga dan menjadi tumpuan masa depan anak-anak mereka.
Namun, ketika ponton-ponton tambang ilegal mulai memenuhi kawasan tangkap, hasil tangkapan ikan menurun, perairan menjadi keruh, dan nelayan harus mengais rejeki yang semakin tak menentu.
Seperti sepenggal cerita miris dari Bapak Rotowi (60_an), seorang nelayan kecil setempat yang berhasil terekam wawancara singkat redaksi, pada beberapa pekan yang lalu,.
Dirinya mengakui pada saat ini harus berhadapan dengan kendala lumpur yang semakin tebal dan juga bekas lobang galian para penambang nakal.
Meskipun pada saatnya musim udang sungkur datang, penghasilan yang dikatakannya berkisar hanya 4 kiloan dan terkadang mendapatkan belasan kilo tidaklah memadai seperti sedia kala.
“Setiap tahun tetap ada, dan musim tuh datang sekitar bulan 5, bulan 6, kalo hasil dapatlah 4 kilo setiap turun dan terkadang belasan kilo, cuma lumpur e tuh tebal dan banyak sampai ke tengah sana,” sebutnya.
Dirinya menyebutkan, hasil yang didapat tidak serta merta satu kali mendorong jaring udang sungkur namun berulang kali dalam satu hari menangkap hingga harus berhadapan dengan resiko jeblos kedalam lobang bekas galian tambang.
“Dalam sehari sekitar 4 sampa 5 kali dorong, nasib jeleknya jalan ke tengah bise jeblos dan juga terjebak ke dalam lobang bekas galian ti selam. Harga udang sungkur perkilo dihargai 15ribu dan jika ada yang pesan bisa 20ribu,” tutup Bapak Rotowi kepada redaksi.
Perairan Keranggan, Tembelok Pusat Perhatian Aparat Penegak Hukum.
Ironisnya, Perairan Keranggan dan Tembelok telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kepolisian beberapa kali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal, menyita ponton, hingga mengamankan para pelaku yang tetap beroperasi meski telah diperingatkan.
Penindakan ini menunjukkan bahwa aktivitas tersebut memang menjadi persoalan serius yang terus berulang. Persoalan yang muncul bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat pesisir.
Ketika aktivitas tambang ilegal terus berulang, nelayan kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Mereka tidak memiliki modal besar untuk berpindah lokasi tangkap ataupun mengganti mata pencaharian.
Setiap hari tanpa hasil tangkapan berarti berkurangnya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kerusakan lingkungan pesisir akibat aktivitas penambangan juga menjadi ancaman jangka panjang.
Kekeruhan air dapat mengganggu ekosistem laut dan mengurangi produktivitas wilayah tangkap. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan hanya nelayan hari ini yang dirugikan, tetapi juga generasi mendatang yang akan kehilangan sumber daya laut yang sehat.
Apakah Penegakan Hukum Harus Dilakukan Kembali di Laut Keranggan, Tembelok?
Penegakan hukum tentu menjadi langkah penting, namun upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten. Aktivitas tambang ilegal yang kembali muncul setelah dilakukan razia memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta perlunya tindakan yang mampu menyentuh aktor-aktor utama di balik operasi tambang tersebut.
Di sisi lain, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa ruang hidup nelayan tetap terlindungi. Kawasan tangkap nelayan seharusnya tidak menjadi lokasi aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Perlindungan terhadap lingkungan pesisir juga harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan di Laut Keranggan bukan hanya tentang tambang ilegal, melainkan tentang pilihan keberpihakan. Apakah negara akan lebih berpihak kepada praktik yang merusak lingkungan dan melanggar aturan, atau kepada nelayan kecil yang setiap hari menggantungkan hidupnya pada laut?
Ketika nelayan kecil terus terabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya pendapatan mereka, melainkan juga keberlanjutan ekosistem pesisir, ketahanan ekonomi masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Laut Keranggan seharusnya tetap menjadi ruang hidup nelayan, bukan arena bagi aktivitas ilegal yang mengorbankan masa depan pesisir Bangka Barat. (Bersambung).






